TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fransiskus Marbun, sahabat Eky, menantang kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni duel di ring tinju.
Penyebabnya, pria yang akrab disapa Batak itu kesal mendengar pernyataan Pitra Romadoni yang selalu mengklaim bahwa helm Eky tidak rusak alias masih mulus.
"Saya pribadi justru agak kesal sih kalau ngedenger statement-nya gitu kan, selalu ngomong helm tidak rusak, tidak rusak," ujar Batak seperti dikutip dari Youtube Setia Bonar 17 yang tayang pada Senin (19/8/2024).
Baca juga: Ito Sumardi Akui Salah Sebut Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Ini Penjelasannya
Syaratnya, Pitra Romadoni harus memberikan uang Rp 12 juta sebagai ganti helm dan sepatu yang dipinjam almarhum Eky kepadanya.
Setelah itu, ia mengajak Pitra berduel tinju.
"Gini aja deh, Bang Pitra gue nantang Bang Pitra buat fight di Toba Fight. Kalau memang abang bersedia, tapi setelah 12 juta ini ya abang kasih, kalau memang puji Tuhan dikasih." ujarnya.
Ia tak peduli dengan perbedaan berat badan dengan Pitra.
Batak sudah kadung emosi ingin berkelahi dengan kuasa hukum Rudiana karena selalu menyebutkan bahwa helm Eky tidak rusak.
Padahal, ia menyaksikan sendiri bagaimana kondisi helm tersebut rusak.
"Untuk Bang Pitra, mungkin setelah ketuk palu atau gimana, ya gue mau nantang fight. Jadi, kalau memang abang bersdia fight, saya sangat mengharapkan itu bang. "
"Sama-sama orang Medan, sama-sama keras kita. Kalau umur ya bisa beda, cuma kalau nyali oke bisa diadu. Kalau emang Bang Pitra bersedia. Jadi siapa lah yang bisa mempertemukan gue sama Pitra, gue pingin bgt nantang sama debat soal kondisi helm," ujarnya.
Aldi tantang duel Rudiana
Sebelum Fransiskus Marbun, Renaldi (25) yang merupakan adik kandung salah satu terpidana bernama Eka Sandi, telah mengajak lebih dulu Rudiana untuk berduel tinju dengannya.
Diketahui sebelumnya, air mata Aldi seketika tumpah saat menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).
Aldi, sapaannya, tak kuasa membendung air matanya ketika mengenang pengalaman teramat pahit saat ditangkap dan disiksa polisi pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah penangkapan.
Baca juga: Mulus Iptu Rudiana Lolos Lagi dari Kasus Vina, Ikut Upacara Kemerdekaan di Kecamatan