TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berlian (13), remaja perempuan di Kota Palembang, Sumatra Selatan mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas setelah mengkonsumsi enam jenis obat dari bidan.
Oknum bidan bersebut diketahui berinisial AG dan belakangna diketahui ternyata tidak memiliki izin membuka praktik.
"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Oknum Bidan Pelaku Penganiayaan hingga Korbannya Amnesia Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka
Adapun tempat oknum bidan tersebut berada di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, kota Palembang.
Ag telah membuka praktik sejak tahun 2020. Kini Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.
Polisi juga terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan 10 orang termasuk 2 saksi ahli.
Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor.
Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.
Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.
"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.
Bermula dari anak demam
Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu.
Baca juga: Aksi Sadis Oknum Bidan di Lampung: Aniaya Nenek Penjual Telur Hingga Hilang Ingatan, Ini Penyebabnya
Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
"Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024).