TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Vina Cirebon, kata Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno merupakan permainan hukum.
Bahkan kata dia, kasus yang terjadi 2016 silam ini adalah permainan hukum yang paling buruk.
Hal itu dikatakan Oegroseno dalam tayangan NTV pada Senin (19/8/2024).
"Saya rasa ini permainan hukum yang paling buruk di dunia sekarang ini di Cirebon berkaitan dengan terbunuhnya Vina dan Eky ini," kata Oegroseno.
Dia mengatakan bahwa keterangan tanpa alat bukti di kasus ini terkesan mencolok.
Bahkan telah diakui oleh Kapolri bahwa kasus Vina Cirebon tidak dilengkapi scientific crime investigation.
"Dari awal sudah jelas, semuanya hanya keterangan saksi tanpa alat bukti yang lain," kata Oegroseno.
"Tanpa scientific crime investigation, dan itu sudah dikatakan kapolri dan wakapolri" sambung dia.
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Otak Cerita Kasus Vina Adalah Iptu Rudiana
Meski kondisinya begitu, kasus tersebut dulu malah tetap diterima oleh Kejaksaan.
Kemudian juga malah masuk ke persidangan sampai akhirnya 8 orang dipenjara.
Selain itu, kata dia, di Cirebon ini juga masih ada pihak-pihak lainnya.
Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.
Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi Oegroseno sendiri.
"Ini sebetulnya di Cirebon itu ada apa ?, itu pertanyaan saya yang sering muncul," ungkap Oegroseno.
Baca juga: Oegroseno Minta Polri Tidak Buang-buang Waktu, Segera Jerat Iptu Rudiana Secara Pidana