TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana bisa bernafas lega, ayah Eky kembali lolos dari jeratan kasus Vina baik hukum maupun pelanggaran etik.
Setelah disebut diperiksa Tim Khusus di Bareskrim selama 3 hari, diperiksa langsung oleh Kapolri hingga dicopot dari jabatannya yakni Kapolsek Kapetakan, nyatanya posisi Iptu Rudiana masih aman.
Tanpa banyak bicara, Iptu Rudiana menampakan diri membuktikan kabar hoaks perihal dirinya dengan muncul ikut upacara Kemerdekaan HUT ke-79 RI di Kecamatan Suranenggala, Kota Cirebon.
Iptu Rudiana mengenakan seragam polisi lengkap dan bertugas menjadi pembaca Pancasila.
Isu Iptu Rudiana dicopot usai diperiksa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dibantah kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
"Itu tidak benar ya dan kita pastikan hoaks, dengan adanya rilis yang telah dikeluarkan oleh Polda Jabar, bahwa terkait pencopotan itu adalah hoaks," kata Pitra dikutip TribunnewsBogor.com dari Cumicumi.com, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Ito Sumardi Sebar Berita Menyesatkan? Posisi Iptu Rudiana Masih Aman Tetap Jabat Kapolsek Kapetakan
Pitra pun mengaku hingga saat ini masih menjalin komunikasi dengan Iptu Rudiana.
Bahkan Iptu Rudiana masih bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Beliau sebagaimana seorang kapolsek menjalani aktivitasnya sehari-hari," kata Pitra lagi.
Bantah Isu Pencopotan Dirinya, Iptu Rudiana Tampil Hadiri Upacara 17 Agustus
Belum lama ini, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan imbas kasus Vina Cirebon.
Ternyata Iptu Rudiana masih menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan dan terlihat mengikuti upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Dikutip dari TribunnewsBogor, ayah almarhum Eky di kasus Vina Cirebon itu masih menjalani aktivitas sebagai kapolsek seperti yang disampaikan pengacaranya, Pitra Romadoni.
Bahkan ia terlihat mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Kecamatan Suranenggala, Kota Cirebon.
Isu Iptu Rudiana dicopot usai diperiksa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibantah oleh Pitra Romadoni.