News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral karena Robohkan Rumah Suami Siri, TKW Asal Semarang Ini Kini Bangun Rumah Baru

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah di Pati, Jateng, dirobohkan setelah TKW berinisial K marah mengetahui rumah yang dibangun menggunakan uangnya ditinggali suami sirinya, dengan perempuan yang dinikahi S secara resmi.

TRIBUNNEWS.COM - Karsini (38), Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Dubai yang sempat viral merobohkan rumah suami sirinya, kini diketahui membangun rumah untuk dirinya di Semarang, Jawa Tengah.

Usai kejadian malang yang menimpanya itu, Karsini memilih pulang ke kampung halamannya, Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Ia memutuskan membangun rumah lagi untuk dirinya sendiri di samping rumah orang tuanya.

Karsini juga berharap bisa segera menempati rumah barunya yang pengerjaannya masih belum selesai itu.

Dilansir TribunJateng.com, kisahnya merobohkan rumah yang dibangun Sumadi, suami sirinya itu viral karena ia merasa dikhianati oleh Sumadi.

Karsini selama bertahun-tahun berada di Dubai selalu mengirimkan uang kepada Sumadi, yang merupakan warga Pati, Jawa Tengah.

Sumadi dan Karsini diketahui sudah menikah secara agama atau nikah siri.

Ia mengirimkan uang hingga total Rp250 juta kepada Sumadi untuk membangun rumah, karena dijanjikan akan dinikahi secara resmi.

Namun, tak disangka Sumadi justru secara resmi telah menikahi wanita lain tanpa sepengetahuan Karsini.

Rumah yang telah dibangun dengan uangnya itu bahkan ditempati oleh Sumadi dan istri barunya itu.

Usai dirinya kembali ke Indonesia, Karsini lantas meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta pada Sumadi, tetapi Sumadi tidak bisa menyanggupinya.

Baca juga: Fakta-fakta TKW Robohkan Rumah Suami, Sakit Hati Ditinggal Nikah Lagi, Sudah Kirim Uang Rp250 Juta

Karsini pun memutuskan menyewa pekerja untuk merobohkan rumah yang telah dibangun dari hasil kerja kerasnya itu.

Hal itu rupanya telah disepakati Karsini dan Sumadi, bahkan ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani mereka beserta Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

Awalnya, Nur Khamim tak berani untuk menandatangani mengingat status pernikahan keduanya yang tak resmi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini