Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro.
"Terkait motif pelaku, kami belum bisa mengemukakan. Itu masih dalam pemeriksaan kami," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sebelumnya, Kapolsek Baureno, AKP Matsuiswanto, membenarkan adanya aksi pelecehan yang dialami jamaah wanita saat shalat duhur.
3. Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Kasus Kematian Aulia Risma Lestari
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip).
Diduga, Aulia Risma meninggal dunia karena bunuh diri yang disebabkan tak kuat mendapat perundungan selama perkuliahan.
Untuk mengusut kasus ini, Polres Semarang, Jawa tengah membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut nantinya akan melakukan investigasi terkait kasus kematian dr Aulia Risma.
Mengutip TribunJateng.com, tim bentukan Polres Semarang ini mulai bekerja pada pekan ini.
Kapolresta Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, tim khusus tersebut juga telah memanggil sejumlah saksi.
Di antaranya keluarga, sahabat, hingga pacar.
"Iya kami telah bentuk tim, pekan ini mulai bekerja,"
"Nanti kami panggil pacar, keluarga, sahabat, hingga sirkel dokter," ujarnya.