Ia menceritakan, saat Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong.
Ternyata, kertas kosong tersebut adalah pencabutan kuasa dari dirinya.
"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."
"Kami berharap jika Sudirman dikembalikan ke Lapas Cirebon, keluarganya bisa lebih mudah berkomunikasi dan memahami apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BARU SAJA Keluarga Sudirman Berangkat ke Lapas Banceuy Bandung, tapi Khawatir Ditolak Kuasa Hukum
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)