News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah yang Bunuh Bayi di Pekalongan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor Satreskrim Polres Pekalongan.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan penambahan sepertiga hukuman lantaran pelaku adalah orang tuanya.

Kronologi Kejadian

Sekretaris Desa Measim mengatakan, aksi yang dilakukan Nur Fadilah ini terjadi Rabu (21/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban ditinggal oleh ibu dan neneknya untuk ke kondangan.

"Setelah itu, orang tua nya pulang ke rumah, sampai di rumah ibunya kebingungan karena tidak ada suara anaknya. Setelah dicek ke kamar anaknya udah lemas," kata Sekdes Mejasem Kamal Yusuf kepada Tribunjateng.com.

Setelah melihat anaknya lemas, sang ibu pun langsung membawa anaknya ke puskesmas.

Pelaku juga sempat pamit untuk beli plastik dan kemudian langsung lari.

"Bapaknya jualan tempe di Comal. setelah melihat anaknya lemas, keluarga langsung membawa anaknya ke Puskesmas," imbuhnya.

Yusuf menambahkan, hasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar.

"Bayi umur 2 bulan. Jenis kelamin laki-laki. Berdasarkan keterangan dari puskesmas sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Pelaku Hampir Dihakimi

Diketahui, pelaku diamankan di rumahnya, Rabu sekira pukul 11.57 WIB.

Sebelum polisi datang, warga sekitar yang geram telah mengepung rumah pelaku.

Baca juga: Motif Ayah di Pekalongan Aniaya Bayinya hingga Tewas, Tersangka Sempat Minum Miras

Polisi yang datang di lokasi pun langsung mengevakuasi pelaku.

Ketika dievakuasi, puluhan warga langsung menghakimi pelaku.

Mengutip TribunJateng.com, polisi pun dengan sigap langsung memasukkan pelaku ke dalam mobil.

Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor satreskrim polres Pekalongan. (TRIBUNJATENG.COM/INDRA DWI PURNOMO)

Kata Paman Korban

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini