TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Garut, Jawa Barat yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada memanas.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024) sore.
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman gedung DPRD.
Baca juga: Pengusaha Ogah Ikut Campur Urusan Revisi UU Pilkada: Ini Kata Bos APINDO
Mereka menuntut diizinkan masuk ke aula rapat guna melakukan dialog langsung dengan anggota DPRD.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa revisi UU Pilkada dibatalkan. Izinkan kami masuk untuk berdialog!" seru satu koordinator aksi di depan massa.
Setelah negosiasi yang cukup lama, sejumlah mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung.
Namun, ketegangan meningkat ketika mahasiswa meminta akses ke dalam ruang rapat, sementara barisan polisi dengan perlengkapan lengkap berjaga di depan pintu masuk.
Situasi memuncak saat negosiasi antara mahasiswa dan polisi berjalan alot.
Beberapa mahasiswa melempari pintu gedung dengan batu dan botol air mineral, memicu bentrokan antara aparat dan demonstran.
Pantauan Tribunjabar.id terdapat kerusakan akibat lemparan batu pada pintu masuk gedung DPRD yang terbuat dari kaca.
Polisi memukul mundur massa yang mencoba mendekati pintu masuk dengan lebih agresif. Seluruh mahasiswa kemudian berlarian meninggalkan halaman gedung.
Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya
Salah seorang mahasiswa terdengar berteriak "Mundur! Mundur!"
Mahasiswa kemudian berlarian ke arah kampus Institute Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, sedangkan polisi melakukan penjagaan ketat dengan menutup akses lalu lintas di Jalan Patriot.
Pagar DPRD Sumedang nyaris roboh
Di Sumedang, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumedang, Jumat (23/8/2024) siang.