News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Akhirnya Sudirman Ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung. Cabut kuasa pengacara dari Polda Jabar, Sudirman kini melawan, ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon kini melawan.

Didampingi keluarganya, Sudirman telah mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Sudirman juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.

Kubu Sudirman juga bersiap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.

Perlawanan ini dilakoni Sedirman setelah sulit ditemui dan dikabarkan hidupnya penuh dengan kemewahan.

Perlawanan Sudirman ini diungkap Titin Prialianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Harapan Keluarga Sudirman, Bisa Kunjungi Terpidana Kasus Vina dengan Leluasa

Awalnya Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke rutan Polda Jabar pada 23 Mei 2024 lalu.

Sudirman sempat hanya bisa ditemui oleh ibu dan ayahnya saja di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.

Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung, Sudirman juga sempat sulit ditemui.

Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.

Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.

"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.

Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.

Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini