TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil mengaku ditembak peluru karet.
Dugaan penyiksaan hingga tembakan peluru aret ini terjadi saat penyidikan kasus Vina Cirebon tahun 2016.
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji bereaksi keras.
Susno Duadji berharap, Kapolri dan elit Polri bisa memberikan keterangan soal dugaan penyiksaan tersebut.
"Perlakuan penyidik yang tidak manusiawi terhadap para tersangka untuk mendapatkan keterangan, berupa pengakuan yang didapat dengan cara penyiksaan," kata Susno.
Ia pun menghormati Kapolri yang telah membentuk timsus dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini.
"Walaupun belum diumumkan, tapi kita yakin kelak kemudian hari kalau kasus ini sudah tuntas Kapolri akan memberitahu kepada publik sebagai pertanggungjawaban pada masyarakat," jelasnya.
Ia juga berharap Polri memberikan sanksi kepada penyidik yang melakukan penyiksaan tersebut.
"Bahwa akan diumumkan tindakan apa yang akan dilakukan kepada penyidik yang telah menyimpang yang telah melanggar undang-undang," ungkapnya.
Baca juga: Pegi Balik Lagi ke Polda Jabar, Traktir para Tahanan Nasi Padang
Sebab menurut Susno, apa yang dilakukan itu bukan hanya soal pelanggaran kode etik saja.
"Itu bukan hanya pelanggaran kode etik, itu juga pelanggaran pidana berat," ungkapnya.
Sudirman dan Ucil Ngaku Ditembak Peluru Karet
Ternyata Sudirman bukan satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang ditembak peluru karet.
Dugaan penyiksaan saat penyidikan kasus Vina Cirebon tahun 2016 itu juga dialami oleh Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.
Sama seperti Sudirman, Rifaldy mengaku ditembak peluru karet agar mengaku di kasus Vina Cirebon.