News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Pindah ke Cirebon dari Bandung, Pengacara: Direncanakan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Rully Panggabean dan Titin Prialianti.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah Kabar terbaru dari kasus kematian Vina Cirebon.

Terbaru ini, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, masih berada di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Direncanakan, Sudirman akan dipindahkan ke Lapas Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rully Panggabean, salah satu anggota tim kuasa hukum Sudirman dari Peradi.

Direncanakan, pemindahan tersebut akan dilakukan besok, Jumat (30/8/2024).

"Sudirman direncanakan dipindahkan Jumat, Jumat besok ya direncanakan," ujar Rully, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya juga akan mendatangi langsung Lapas Banceuy untuk memastikan hal tersebut.

"Hari ini saya akan ke Lapas Banceuy Bandung bersama Pak Jutek untuk mengkonfirmasi hal ini."

"Mungkin juga Bu Titin akan ikut juga ke sana, akan konfirmasi apakah betul Jumat itu ada pengembalian Sudirman ke Lapas Cirebon," ucap Rully.

Rully menuturkan, tim kuasa hukum telah mengajukan surat pengembalian terpidana Sudirman dari Lapas Bandung ke Cirebon.

“Kami (DPN Peradi) sudah mengajukan kepada Menkumham dan Dirjenpas, sudah dari surat ketiga atau keempat kami kirim untuk segera mengembalikan terpidana Sudirman ke Lapas Cirebon,"

Baca juga: Sudirman Melawan Via Jalur PK, Susno Duadji Prediksi Kasus Vina Cirebon Segera Tamat

"Saat ini, kami selaku penasihat hukum dari Sudirman juga sudah memohon dan mendengar secara informal bahwa akan dikembalikan pada Jumat."

"Apakah betul atau tidak, kami akan konfirmasi kepada Lapas Cirebon," ujar salah satu anggota kuata hukum Sudirman lainnya, Jutek Bongso.

Sudirman Ajukan PK

Diketahui, Sudirman, ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024) siang.

Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama dengan keluarganya datang ke PN Cirebon sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat, tim kuasa hukum Sudirman diisi oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, hingga Titin Prialianti.

Langkah tim hukum ini pun disambut baik oleh keluarga Sudirman.

Kakak Sudirman, Beny pun berharap supaya adiknya bisa segera bergabung dengan terpidana lainnya di Lapas Cirebon.

Diketahui, Sudirman jadi satu-satunya terpidana yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.

"Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon)," ujar Beny saat diwawancarai TribunJabar.id.

Selain itu, Beny juga khawatir terhadap adiknya lantaran Sudirman sempat mengeluh ada tindakan penyiksaan di Polda Jabar.

"Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan,"

"Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah," ucapnya.

Harapan Beny, Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon, suapaya dekat dengan keluarga.

"Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya," jelas dia.

Baca juga: Sudirman Resmi Ajukan PK, Pengacara Sebut Ini Upaya untuk Cari Keadilan

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum Sudirman mengatakan, PK yang diajukan ini merupakan upaya dalam mencari keadilan bagi sudirman.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman," ujarnya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean menuturkan, tim kuasa hukum juga tengah mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.

"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024," ujar Rully.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudirman Terpidana Kasus Vina Bakal Pindah ke Lapas Cirebon Besok, Diajukan Kuasa Hukum Baru

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini