TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan di sebuah SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, perundungan itu melibatkan dua siswa yang ada di dalam ruang kelas.
Terlihat dalam video berdurasi 34 detik itu, seorang siswa SMP menganiaya temannya sendiri.
Perkelahian itu disaksikan beberapa siswa lain, namun mereka tak ada yang melerai.
PLT Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengonfirmasi terkait video perundungan yang viral di sebuah SMP di Gowa.
Kejadian tersebut diketahui terjadi dua minggu yang lalu dan sudah diselesaikan antara pihak keluarga dengan sekolah secara internal.
Namun, diketahui video aksi perundungan itu baru viral di media sosial, Rabu (28/8/2024).
"Iya, itu kejadiannya sudah dua minggu lalu dan sudah didamaikan oleh pihak sekolah," terangnya.
Menurutnya, kejadian itu dipicu kesalahpahaman yang terjadi antara siswa.
"Itu untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, biasa yang begitu kalau anak-anak masalah kesalahpahaman," jelasnya.
Ipda Udin menyampaikan, untuk kasus perundungan seperti ini, pihak sekolah bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Baca juga: Bukan Perundungan, Kejadian di SMPN Kota Bekasi Disebut Bentuk Penanganan yang Salah dan Berlebihan
Tak hanya itu, sudah seharusnya sekolah berkolaborasi bersama pihak kepolisian untuk kegiatan penyuluhan agar mencegah terjadi tindakan yang merugikan siswa.
Tanggapan Kepala Sekolah
Setelah video aksi perundungan itu viral, Kepala Sekolah SMP 3 Gowa, Ma'ruf bersama Kanit PPA Polres Gowa serta orang tua korban melakukan pertemuan.
Ma'ruf menjelaskan tentang adanya kabar korban meninggal dunia itu tidak benar.