TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat, terungkap setelah ketiga pelaku diamankan.
Pelaku berinisial HS (38) merupakan buruh harian lepas yang ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (26/8/2024).
Sementara dua pelaku lain merupakan anggota polisi berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi usai HS ditangkap.
Briptu NPP sudah 8 tahun menjadi anggota polisi, sedangkan Bripda MSAD baru satu tahun.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua pelaku berdinas di Sabhara Polda Sumbar dan tinggal di Kota Padang.
"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya, Kamis (27/8/2024).
Saat diperika, kedua oknum polisi mengaku terlilit utang sehingga merencanakan perampokan.
"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni STNK, mobil, plat nomor palsu, belati, sarung tangan hitam serta jaket kuning.
Kronologi Perampokan
Baca juga: Cerita Wanita yang Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, tapi Enggan Lapor Polisi, Ngaku Kecewa
Kasus perampokan berawal ketika Bripda Steven Imanuel Harahap, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Bripda Steven sedang melakukan pengawalan mobil pengisian ATM dan diminta menunjukkan lokasinya.
Iptu Hendra merupakan nama samaran dari pelaku HS.
Para pelaku yang mengetahui lokasi mobil pengisian ATM menodongkan senjata ke aparat pengawal dan mengambil uang di dalam mobil.