TRIBUNNEWS.COM - Jasad bayi ditemukan di Desa Loborui, Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/8/2024).
Dilansir Pos-Kupang.com, jasad bayi itu diduga dibuang perempuan berinisial HH.
Jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi sudah dimakan oleh anjing milik warga yang pertama kali menemukan jasad itu.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Ipda Defri menceritakan kronologi penemuan jasad bayi.
Kejadian bermula saat seorang warga Desa Loborui, Marthen Philip Here (20) sedang duduk di rumahnya sekira pukul 10.00 WITA.
Kemudian, seekor anjing miliknya datang sambil menggigit sesuatu yang diduga sepotong daging.
Marthen yang penasaran mengikuti anjing tersebut dan memperhatikan benda yang dibawa anjing itu.
"Ketika duduk di rumahnya, ia melihat seekor anjing milik mereka datang dari arah utara dengan membawa seperti sepotong daging."
"Kemudian Ia mengikuti anjing tersebut, ketika anjing melepaskan gigitannya, ia langsung melempar anjing agar menjauh," lanjut Defri, Selasa (27/8/2024) malam.
Setelah itu, Marthen baru menyadari yang dibawa anjing itu ternyata jasad bayi.
Marthen lantas menuju ke sebuah rumah yang berjarak sekira 26 meter dari tempat terakhir anjingnya duduk saat melepaskan jasad bayi itu.
Baca juga: Ibu di Bone Buang Bayi Laki-laki yang Baru Lahir, Kondisi Pelaku Belum Stabil usai Pendarahan
Lalu, ia menyampaikan temuan jasad bayi itu pada kakaknya, Efandi Yopyanto Here (23).
Setelah melihat jasad bayi itu, Efandi menelepon saudari mereka yang merupakan Kader Posyandu setempat, Frederika Agustina Here (45).
Setelah Frederika tiba, ia segera melapor kepada Kepala Dusun III dan dilanjutkan kepada Pihak Desa dan Kepolisian.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP polisi menemukan lubang bekas galian di belakang rumah terduga pelaku sedalam lebih kurang 30 sentimeter.
Selain itu, polisi juga menghubungi petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap jasad bayi tersebut.
Penangkapan Terduga Pelaku
Atas temuan jasad bayi itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial HH.
Tak hanya HH, polisi juga mengamankan MDW pasangan dari HH yang diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Kepada polisi, HH mengakui menguburkan bayi itu di belakang rumahnya.
"Saat diinterogasi, HH mengaku bahwa dia yang telah menguburkan bayinya di belakang rumahnya," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy , Kamis (29/8/2024) dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, HH masih menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah warga lainnya, termasuk MDW.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Desa Loborui Sabu Raijua
(mg/Kirana Atsiila) (Pos-Kupang.com/Agustina Yulian Tasino Dhema)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)