TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video perundungan yang terjadi di SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa dipukuli, diinjak-injak, dan dibanting oleh sekelompok siswa berseragam putih biru yang mengenakan topi.
Aksi brutal ini dilakukan di hadapan teman-temannya tanpa ada satu pun yang mencoba melerai.
Kepanikan terjadi saat korban tak sadarkan diri sehingga beberapa siswa mencoba membangunkan korban.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan video tersebut.
Menurutnya, perundungan itu terjadi dua minggu yang lalu dan telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.
"Iya, itu kejadiannya sudah dua minggu lalu dan sudah didamaikan oleh pihak sekolah," ujar, dikutip dari TribunTimur.com.
Dia menambahkan, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres Gowa, karena pihak sekolah, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK), telah menangani masalah ini.
“Sekolah juga memberikan pendidikan dan penyuluhan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya.
Udin menyebut perundungan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar siswa.
"Itu sementara diselesaikan oleh pihak sekolah, biasa terjadi jika anak-anak mengalami kesalahpahaman," ungkapnya.
Baca juga: Praktisi Kesehatan Minta Aksi Perundungan di Program Pendidikan Kedokteran Dihapuskan
Kepala Sekolah, Ma'ruf, memberikan klarifikasi terkait aksi perundungan siswa yang terjadi di sekolahnya.
Ia menjelaskan kondisi korban tidak meninggal dan sempat pingsan usai dianiaya siswa lain.
"Ada kabar yang mengatakan korban meninggal, namun itu tidak benar. Korban masih aktif bersekolah dan sudah ditangani oleh pihak sekolah," bebernya.
Menurutnya, aksi perundungan yang viral di media sosial dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimanapun.
"Kami berharap ini menjadi pengalaman dan edukasi di dunia pendidikan, agar kualitas pendidikan di Gowa dapat terus ditingkatkan," ucapnya.
Sebanyak 6 saksi telah diperiksa mulai korban, kepala sekolah, guru BK, dan perekam video.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan laporan dari pihak korban akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Ayah Meninggal 15 Hari setelah Dokter Aulia Dimakamkan, Menkes Janji Hilangkan Perundungan di PPDS
"Karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, penanganan kasus ini akan mendapat pendampingan khusus dari PPA Polres Gowa dan Dinas PPPA Gowa," tuturnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pengawasan di sekolah lebih ditingkatkan untuk mencegah hal serupa.
"Kami juga berharap keluarga korban dapat memberikan pendampingan di rumah, agar siswa mendapat pembinaan yang baik, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga," papar Adnan Purichta Ichsan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Adnan Turun Tangan Minta Pengawasan di Sekolah Diperketat Pasca Siswa SMP Jadi Korban Perundungan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfadli)