TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ditemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Aulia Risma Lestari.
Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 – Rp 40 juta per bulan.
Jubir Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril SpP MPH mengatakan, berdasarkan kesaksian permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
"Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," kata Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024).
Dikatakannya, pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga.
Baca juga: Soal Kematian Dokter Aulia Risma Lestari, Pj Wali Kota Tegal: Kita Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," katanya.
Saat ini, kata Syahril berbagai bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Sedangkan investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," katanya.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Diektahui, dokter Aulia Risma dikabarkan mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menahan perundungan atau bullying yang diterimanya saat menjalani PDDS di Undip.
Keluarga Aulia Risma melalui kuasa hukumnya, Susyanto, membantah bahwa korban bunuh diri.
Susyanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar.
Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.