Pencabulan tersebut berlanjut hingga Juni 2024 yang berlokasi di sebuah hotel di wilayah Surabaya.
Di hotel tersebut, persetubuhan dilakukan J sebanyak tiga kali.
Aksi pencabulan ini akhirnya ketahuian oleh P, ayah kandung korban pada Senin (26/8/2024).
P mengetahui hal tersebut setelah korban bercerita padanya.
Tak tinggal diam, P pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Dengan sigap, J ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari P.
J pun mengakui perbuatannya terhadap T.
Aksi Pencabulan Terhadap Siswa SD Lainnya
Kasus pencabulan terhadap siswi SD juga terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.
Seorang guru berinisial LB (49) diringkus polisi karena cabuli seorang siswi SD berinisial NHP (8).
Aksi pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
LB pun kini ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Polres Wonogiri melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Detik-detik Siswi SMP di Bekasi Dicabuli Kakak Ipar, Terjadi pada Februari 2023 dan Juli 2024
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.
Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya atas apa yang dilakukan oleh LB.
"Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, usai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.