TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri meyakini bahwa bukti chat yang diekstrasi di HP Vina bisa mengubah nasib para terpidana.
Reza berpendapat bahwa bukti percakapan yang ditemukan oleh pengacara Saka Tatal dan Edwin Partogi Pasaribu, bisa menjadi kunci penting dalam proses hukum.
Diketahui, sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus Vina akan digelar Rabu (4/8/2024).(*)
BERITA REKOMENDASI