TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Aulia Risma Lestari.
Ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.
Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Tak sendiri, Nuzmatun datang bersama dengan adik almarhumah, dr Nadia dan juga kuasa hukumnya, Misyal Ahmad.
Mereka melakukan pelaporan ke Polda Jateng kemarin, Rabu (4/9/2024).
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti."
"Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar Misyal kepada TribunJateng.com.
Tak hanya senior dari Aulia Risma saja, pihaknya juga melaporkan Kepala Program Studi di FK Undip, tempat korban menempuh pendidikan.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Sementara itu, adik kandung almarhumah, Nadia mengatakan, semua bukti telah diserahkan dan masih menunggu proses.
"Semua data sudah diserahkan. Namun, tidak ada bukti pelecehan seksual," katanya.
Baca juga: Soal Meninggalnya Aulia Risma, Keluarga Sudah Lapor ke Kaprodi soal Jam Kerja tapi Tak Digubris
Misyal juga mengungkapkan ada fakta baru.
Ia mengatakan, Aulia Risma dipaksa bekerja hampir 24 jam saat praktik di RSUP Kariadi.
Aulia Risma diminta bekerja pada pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB, setiap hari.
"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.
Almarhumah pun sudah mengeluh ke ibunya terkait jam kerja yang tak masuk akal tersebut, sejak 2022 lalu.
Orang tua korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kampus.
"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata Misyal Ahmad, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga almarhumah juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban tersebut kepada Kaprodi FK Undip.
Namun, laporan tersebut tak mendapat tanggapan yang baik.
"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
Aulia Risma Diminta Setorkan Uang hingga Rp40 Juta
Sementara itu, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.
Dari hasil investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dari seniornya.
Aulia Risma seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp20-40 juta per bulan untuk seniornya.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi
Permintaan uang tersebut adalah uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS yang diikuti oleh Aulia Risma.
Syahril menuturkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senor, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Ia menambahkan, permintaan ini lah yang diduga menjadi awal mula korban mengalami tekanan dalam proses pembelajaran.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga,"
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ungkap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ALASAN Ibu Aulia Resmi Laporkan Senior Anaknya ke Polda Jateng, Ada yang Terkait Pemerasan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)