TRIBUNNEWS.COM - Ibu mendiang dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jawa Tengah (Jateng) hari ini, Rabu (4/9/2024).
dr Aulia adalah dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengakhiri hidupnya saat menjalani Program Pendidian Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi, Semarang, Jateng.
Tidak sendirian, Nuzmatun ditemani oleh kuasa hukumnya dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan mengenai laporan dari ibunda dr Aulia tersebut.
"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.
Namun, Artanto belum bisa memastikan apakah laporan tersebut terkait dengan dugaan perundungan atau berkaitan dengan hal lainnya.
Artanto hanya menegaskan, laporan itu akan menjadi pijakan penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.
Sebelumnya, Polda Jateng juga telah menerima data dari Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.
Data-data tersebut, kata Artanto, akan menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.
"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.
Baca juga: Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi
Artanto membeberkan, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut.
"Informasi tersebut akan didalami satu persatu," kata dia.
Investigasi Kemenkes Sebut dr Aulia Dipalak hingga Rp40 Juta
Dari hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa ada dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum senior terhadap korban, yakni almarhum dr Aulia dan kawan-kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip.