Disebutkan bahwa pungutan yang dimaksud itu di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini, diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin.
Namun, ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dokter Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengkalkulasikannya.
Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," imbuhnya.
Lalu, terkait penyebab kematian korban, Artanto mengatakan, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.
Sebab, dari autopsi tersebut, nantinya dapat tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.
"Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gongnya adalah hasil autopsi psikologi kedokteran," ungkapnya.
Artanto memastikan, pihaknya bakal menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.
"Semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai, sehingga bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Ibunda Mendiang Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Anaknya ke Polda Jateng
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko/Iwan Arifianto)