Muhammadun menggantikan Muhammad Yusuf Effendi.
Ia dilantik secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila.
Pernah terlibat masalah
Tidak banyak informasi terkait Muhammadun, namun yang jelas bukan pertama kali ini dirinya viral.
Ia pernah tersandung masalah terkait dugaan tidak netral karena melakukan kampanye di sekolah pada November 2023 lalu.
Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.
Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.
Baca juga: Viral Pernikahan di Banten dengan Mahar Rp1 Miliar hingga 60 Kontrakan, Ternyata Hanya Konten
"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari TribunBanjarmasin.com.
Meskipun demikian, video dugaan kampanye Muhammadun berbuntut panjang.
Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).
Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.
"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.
Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.
Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.