TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan tes baca Al-Quran untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Aceh, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id pada Rabu (5/9/2024).
Pada rekaman terlihat para cagub-cawagub sedang menunggu gilirannya.
Mereka diminta satu-persatu maju ke hadapan dewan juri untuk membaca Al-Quran.
Hingga Kamis (5/9/2024), video tes baca Al-Quran untuk cagub-cawagub sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai responsnya.
Ada yang menilai, tahapan Pilkada 2024 di Aceh tersebut patut dicontoh.
"Beuh, mantaps Level seleksinya emang agak laen ini provinsi," tulis Afauzanibnup
"Baguss sesuai agama ajaa . kalo pemimpinnya Islam ya wajib di tes secara Islam," timpal @nidaulurwatul.
Baca juga: Viral Diduga Anggota Ormas Acak-acak Toko Buah di Jakbar, Tak Terima Cuma Diberi Uang Rp 10.000
Syarat wajib
Diketahui, uji mampu baca Al-Qur'an digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).
Adapun bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Tgk. H.M. Yusuf Abdul Wahab dan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful mengatakan, uji mampu baca Al-Quran merupakan tahapan khusus yang ada di Pilkada Aceh.
"Ini adalah salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Aceh," katanya, dikutip dari kanal YouTube KIP Aceh, Kamis.
Saiful melanjutkan, tes membaca Al-Quran untuk peserta Pilkada hanya ada di Aceh.