News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Nasib Guru SMAN 2 Cianjur usai Aniaya Siswa di Kelas, Korban Ditampar hingga Dibanting

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Beredar rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan yang dilakukan guru SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat terhadap siswanya.

Kasus penganiayaan terjadi di dalam kelas saat jam pelajaran matematika, Kamis (5/8/2024) sore.

Guru perempuan berinisial SMG (55) terlihat menampar hingga membanting korban hingga terjatuh.

Meski korban sudah meminta maaf, aksi penganiayaan tetap dilakukan di hadapan siswa lainnya.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik, membenarkan rekaman video penganiayaan terjadi di sekolahnya.

Guru yang ada dalam video sudah tiga kali melakukan aksi kekerasan ke siswa.

"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya. Kita pun sudah membuat laporan," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama ini, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dan teguran.

Bahkan, guru SMG (55) sudah dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," imbuhnya.

Rekaman aksi penganiayaan yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke dinas terkait.

Baca juga: Motif Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Korban Lempar Uang Pemberian Rp30 Ribu

"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," tukasnya.

Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.

Kini, SMG telah diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini