News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Direksi Opsel Terkait Pencurian Data Warga Bogor untuk Penuhi Target Penjualan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sim card - Polisi mendalami kasus pencurian data ribuan warga Bogor untuk mengejar target penjualan yang diduga dilakukan operator seluler PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendalami kasus pencurian data ribuan warga Bogor untuk mengejar target penjualan yang diduga dilakukan operator seluler (Opsel)  PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengemukakan penyidik telah memeriksa jajaran direksi opsel terkait pencurian data warganya.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," tutur Aji saat dikonfirmasi Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Kominfo Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Pencurian Data Pribadi Diduga Libatkan Operator Seluler

Ribuan warga Bogor khawatir datanya akan disalahgunakan.

"Disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," katanya.

Aji menegaskan pihaknya tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka yaitu PMR dan L.

Polisi memastikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, perusahaan itu telah mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat. 

Dia menyebut pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Baca juga: Pencurian Data hingga Aksi Diskriminasi di Media Sosial Menjadi Catatan Jelang Pilkada 2024

Pelaku berinisial PMR dan L diketahui keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. 

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap Kombes Pol Bismo Teguh kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini