News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disbudporapar Klaten Mendata Obyek Diduga Cagar Budaya, Berupaya Lakukan Penyelamatan

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Disbudporapar Kabupaten Klaten menengok yoni besar di Makam Pesu, Wedi, Klaten, Sabtu, (7/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM – Dinas Kebudayaaan, Pemuda dan Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten melakukan pendataan obyek diduga cagar budaya (ODCB) di sejumlah kecamatan di Klaten, Sabtu, (7/9/2024).

Awalnya tim Disbudporapar menyambangi mustaka (hiasan kemuncak) masjid yang berada di rumah warga di dekat kompleks Makam Sunan Pandanaran, Kecamatan Bayat.

Mustaka itu diduga merupakan mustaka Masjid Hastana Cokro Kembang. Saat ini mustaka dimanfaatkan warga sebagai alas padasan air wudu.

Pada mustaka yang terbuat dari tanah liat dan bertinggi sekitar 30 cm itu terdapat motif kala atau raksasa.

Kaleb Hendi Setiawan, salah satu anggota Komunitas Kandang Kebo yang menemani Disbudporapar, mengatakan mustaka itu memiliki kemiripan dengan mustaka yang kini disimpan di Museum Candi Prambanan.

Disbudporapar berencana menyelamatkan atau mengevakuasi mustaka ke sebuah museum rintisan di Klaten.

Sebuah benda yang diduga merupakan mustaka Masjid Hastana Cokro Kembang berada di area sumur warga di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Sabtu, (8/9/2024).

Perjalanan dilanjutkan ke sebuah makam kuno di pinggir jalan di Desa Pesu, Kecamatan Wedi.

Di sana terdapat sebuah yoni besar berukuran sekitar 90 x 90 x 90 cm. Di atas yoni ada semacam susunan bertingkat yang terbuat dari bata berukuran besar dan batu komponen kijing.

Tak jauh dari makam, berjarak sekitar 200 meter, terdapat pula yoni berukuran lebih kecil. Benda peninggalan masa klasik itu berada di tengah kolam kecil di depan rumah warga.

Indarti (66), pemilik rumah, mengaku tidak mengetahui asal-usul yoni itu. Dia mengatakan yoni sudah lama berada di rumahnya yang merupakan rumah peninggalan masa Belanda.

Baca juga: Peliknya Pembacaan Angka Tahun Prasasti Anggehan di Klaten, para Arkeolog Tak Satu Suara

“Dari dulu (yoni) di sini. Mau dibeli orang Pasung, saya tidak membolehkan. (Yoni itu) dipindah saja, bapak saya (jadi) sakit, kok,” kata Indarti ketika diwawancarai Tribunnews di tempat.

Disbudporapar kemudian mendata jejak bangunan Hindu yang berada di sebuah langgar rusak yang oleh warga setempat lebih dikenal sebagai Langgar Bubrah Mbah Bolu.

Di langgar yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, itu hanya ada sedikit dinding yang masih tersisa. Di sekitarnya berserakan bata berukuran sedikit lebih besar daripada bata pada umumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini