News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kades Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus kepala desa di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang cabuli anak di bawah umur.

Buntut dari kasus ini, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP LA diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh menuturkan, AKP LA saat ini menjalani pemeriksaan.

LA sendiri diperiksa lantaran tak bisa menangani laporan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka oknum kades di Kabupaten muna.

"Diamankan dalam rangka pemeriksaan mendalam," ujar Kombes Moch Sholeh.

AKP LA juga ditahan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan.

"Karena kondisi lokasi tugas jauh di Kabupaten Muna, sehingga untuk memudahkan pemeriksaan kita tahan," ujarnya.

Mengutip TribunnewsSultra.com, meski ditahan, namun AKP LA masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Muna.

Diketahui, pihak korban melaporkan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ke polisi pada 8 Januari 2024 lalu.

Dari kasus ini, kepala desa berinisial LU pun ditetapkan sebagai tersangka.

LU sempat ditahan, namun penahanannya ditangguhkan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali

Pengacara LU juga sempat melayangkan permohonan restorative justice atau RJ.

Permohonan RJ kemudian ditindaklanjuti dengan gelar perkara khusus di Polres Muna pada 8 Juni 2024.

Namun, upaya tersebut gagal karena orang tua korban tak sepakat penyelesaian kasus ini melalui RJ.

Ibu Korban Curhat

Kasus mangkrak selama tujuh bulan, ibu korban pun membuat surat terbuka untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam video yang beredar tersebut, sang ibu mengungkapkan bahwa anaknya jadi korban rudapaksa oleh kepala desa.

Wanita berinisial AR tersebut mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Muna, namun tujuh bulan dari laporan, belum ada kejelasan kasus.

"Saya minta tolong pak presiden, pak kapolri, anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa,"

"Sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan. Saya minta tolong pak Jokowi, saya tidak punya apa-apa," kata AR dikutip dari Kompas.com.

Kades Ditangkap

Kini, tersangka yang berinisial LU pun sudah ditangkap polisi lagi karena merudapaksa remaja berinisial RF (16).

LU merudapaksa korban sebanyak lima kali sejak Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti.

"Dalam aksi pertamanya, pelaku berbuat cabul kepada RF dengan memegang area sensitif korban," ujar AKBP Indra.

Aksi selanjutnya, pelaku melakukan aksi rudapaksa hingga empat kali.

Saat itu, RF tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya bekerja di luar pulau.

Baca juga: Polres Muna Tangkap Oknum Kades yang Cabuli hingga Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun Sebanyak 5 Kali

"RF tinggal bersama neneknya, orang tuanya lagi kerja di Papua,"

"Hal tersebut pertama kali diketahui oleh tantenya, sehingga langsung melapor ke Polres Muna," ujar AKBP Indra, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Indra menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

"Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 3 subuh dan tidak ada perlawanan,"

"Tersangka mau ke belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap," ujar AKBP Indra.

Indra berjanji akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas.

LU pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra Gegara Tak Bisa Tangani Kasus Persetubuhan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Sawal)(Kompas.com, Defrianto Neke)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini