News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial LU diringkus polisi karena merudapaksa seorang remaja berinisial RF (16).

LU sendiri merupakan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya sekali, pelaku merudapaksa korban sebanyak lima kali sejak Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti.

"Dalam aksi pertamanya, pelaku berbuat cabul kepada RF dengan memegang area sensitif korban," ujar AKBP Indra.

Aksi selanjutnya, pelaku melakukan aksi rudapaksa hingga empat kali.

Saat itu, RF tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya bekerja di luar pulau.

"RF tinggal bersama neneknya, orang tuanya lagi kerja di Papua,"

"Hal tersebut pertama kali diketahui oleh tantenya, sehingga langsung melapor ke Polres Muna," ujar AKBP Indra, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Indra menceritakan, awal pertemuan antara pelaku dan korban adalah saat RF sedang membersihkan halaman rumah.

"Saat korban menyapu di halaman rumah, LU (pelaku) singgah dengan sepeda motor lalu menghampiri korban," kata AKBP Indra, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Polres Muna Tangkap Oknum Kades yang Cabuli hingga Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun Sebanyak 5 Kali

Pelaku kemudian meminta nomor telepon korban.

Tak berselang lama, korban dihubungi oleh pelaku pada Oktober 2023 lalu.

"Setelah mendapat nomor korban, LU menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan neneknya," ujar AKBP Indra.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini