TRIBUNNEWS.COM - Polisi dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, terus mendalami kasus tewasnya gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18).
Dugaan bermunculan terkait kematian Nia, termasuk korban dirudapaksa sebelum tewas dikubur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikannya.
Meskipun demikian, pada tubuh Nia memang terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Untuk hal tersebut (dugaan dirudapaksa) kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan saksi."
"Akan kita cocokan dengan fakta-fakta yang kita temukan di lapangan."
"Saat ditemukan korban dalam keadaan terkubur. Secara kasat mata terlihat ada bekas memar di wajah korban," urai Reggy.
Reggy melanjutkan, jenazah Nia sudah dilakukan autopsi RS Bhayangkara pada Senin (9/9/2024).
Akan tetapi hasilnya belum keluar dari tim dokter.
"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak berkompeten," tambahnya.
Terkait dengan tersangka, Reggy juga memastikan belum ada penetapan.
“Jadi, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini," tegasnya, dikutip dariTribunPadang.com, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, KemenPPPA: Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Kronologi kejadian
Dirangkum dari Instagram @bpbdkabpadangpariaman, kasus ini bermula saat Nia pergi dari rumahnya untuk berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024).
Nia sendiri tinggal di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.