TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya diduga Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh.
Korbannya sendiri berinisial AK, seorang siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku.
Diketahui, Salmin Saleh telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Terbaru ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay.
"Saat ini sementara ditangani dan diselidiki lebih lanjut," ungkapnya, Senin (9/9/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, saat ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa polisi.
Sementara terlapor, Salmin Saleh, belum diperiksa.
"Terlapor belum kami periksa, saat ini penyidik baru meminta keterangan dari tiga orang saksi," ujarnya.
Terduga Pelaku Bolos Ngantor
Terduga pelaku, Salmin Saleh bolos ngantor setelah dipolisikan terkait kasus pencabulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pegawai Kantor Dinas Pariwisata Maluku.
Baca juga: Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat
"Pak Sekdis tidak masuk," katanya.
Kadis Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely pun menuturkan hal serupa.
"Tidak masuk," singkat Jais Ely kepada TribunAmbon.com.
Bentuk Tim Investigasi
Diwartakan sebelumnya, Jais Ely juga mengecam aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh terduga Salmin Saleh.
Menanggapi hal tersebut, ia pun membentuk tim investigasi untuk mengusut permasalahan ini.
"Saya akan membentuk tim investigasi internal untuk langkah penanganan selanjutnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, dikutip dari TribunAmbon.com.
Ia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
"Soal proses hukum yang sudah dilaporkan keluarga korban saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, kakak korban, AS yang melaporkan Salmin Saleh ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Ia menceritakan, AK mendapatkan kekerasan seksual dari terduga pelaku di ruangan Kantor Dinas Pariwisata Maluku, Jumat (6/9/2024).
"Adik saya dilecehkan saat ruangan sepi tidak ada orang, dia takut dan gemetar," kata AS, Minggu (8/9/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke keluarga.
Dari kesaksian korban tersebut, keluarga pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dia pulang lalu menceritakan semua kejadian kepada kami sekeluarga, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Ambon," tuturnya.
Baca juga: Pemilik Pesantren di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati, Begini Modusnya
Ia pun berharap, pelaku bisa dicopot dari jabatannya.
"Orang seperti ini tidak boleh dibiarkan, jangan karena mereka memiliki kekuasaan jabatan lalu mau berbuat semena-mena," tandasnya.
Terancam Dipecat
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Surayadi Sabirin mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa soal kasus pelecehan seksual.
TribunAmbon.com mewartakan, pihaknya juga tak akan memberikan perlindungan terkait kasus ini.
Apabila terduga pelaku terbukti, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Untuk tindak berat, bisa sampai pemecatan. Pasti ditindak sesuai regulasi yang berlaku,"
"Jika dalam pemeriksaan, yang bersangkutan melanggar kode etik ASN yang diatur, maka akan ditindak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pasca dipolisikan Kasus Cabul, Sekdis Pariwisata Maluku Bolos Ngantor
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Maula Pelu/Jenderal Louis MR)