News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Malapraktik di RSUD Blora, Direktur RS : 'Kita Sedang Investigasi'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bayi laki-laki berusia 6 hari meninggal dunia di RSUD dr R Soetijono Blora, pada 5 September 2024, lalu. Saat meninggal kondisi tubuh bayi di bagian tangan terlihat melepuh sehingga beredar kabar bayi itu menjadi korban malapraktik.

Laporan Wartawan Tribun Jateng M Iqbal Shukri

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Seorang bayi laki-laki berusia 6 hari meninggal dunia di RSUD dr R Soetijono Blora, pada 5 September 2024, lalu.

Saat meninggal kondisi tubuh bayi di bagian tangan terlihat melepuh sehingga beredar kabar bayi itu menjadi korban malapraktik.

Direktur RSUD dr R Soetijono Blora, Puji Basuki angkat bicara.

Ia mengatakan, dugaan penyebab kematian bayi tersebut masih dalam penyelidikan.

"Itu kan bayi dengan risiko tinggi, dengan asfiksia. Apakah dari asfiksia penyebabnya, atau yang lain, itu masih sedang proses investigasi," katanya kepada Tribunjateng saat ditemui di RSUD dr R Soetijono Blora, Kamis (12/9/2024).

Saat ditanya terkait kondisi tangan bayi yang melepuh, Puji belum bisa memastikan penyebab hal tersebut.

Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik di Palembang yang Buat Pasien Buta, Polisi Sebut Oknum Bidan Tak Punya Izin

Saat ini tim investigasi dari RSUD yang dibentuk, tengah bekerja untuk menelusuri penyebab kejadian meninggalnya bayi tersebut termasuk apakah ada dugaan kelalaian perawat, pihaknya menegaskan bahwa tim sedang melakukan penelusuran.

"Kita masih proses investigasi, semuanya kita telusuri ya, tidak bisa dengan cepat," jelasnya.

Kronologi bayi meninggal

Sementara itu, Kasi Pelayanan Keperawatan, RSUD dr R Soetijono Blora, Nanang Anacardia, menambahkan untuk menjelaskan kronologi kejadian.

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sang ibu berinisial W, tengah proses bersalin. Sekira pukul 14.30 Wib dokter residen datang ke RSUD, untuk memimpin persalinan W.

"Kemudian bayi lahir jam 15.30 Wib, dengan jenis kelamin laki-laki.

Tapi dari keterangan dokter memang kondisi bayi kurang menguntungkan, sehingga, jam 17.03 Wib, dokter jaga melaporkan ke dokter spesialis anak,"

"Dan dokter spesialis anak memberikan terapi, karena penilaian dari kondisi bayi kurang menguntungkan, sehingga bayi ditransfer ke ruang perawatan khusus bayi yang kritis, yaitu di ruang PICU NICU," jelasnya.

Sebelum dipindahkan, ke ruang PICU NICU, sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga bayi.

"Keluarga setuju, kemudian bayi ditransfer, ke ruang PICU NICU, sekitar jam 17.30 Wib, untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Bayi tersebut, ditempatkan, di inkubator, dengan menggunakan alat bantu napas, karena bayi dalam keadaan asfiksia yaitu mengalami kesulitan napas dan sebagainya," jelasnya.

Pada tanggal 2 September 2024, pukul 05:00 Wib, bayi tersebut kondisinya semakin memburuk. Sehingga dilakukan penanganan-penanganan lanjutan.

"Dengan kondisi bayi tersebut, langsung diteruskan ke dokter anak dan dokter-dokter terkait, untuk menangani kondisi bayi. Mulai pukul 07.00 Wib sampai 14.00, dilakukan perawatan, dan kondisi bayi masih terdapat retraksi, artinya masih ada kesulitan pada sistem pernapasan bayi tersebut sehingga masih dilakukan dengan alat bantu napas ventilator," jelasnya.

Kemudian pukul 14.00 Wib sampai pukul 21.00, keadaan bayi masih tetap sama, sehingga bayi masih dirawat dengan alat bantu napas ventilator.

"Lalu pukul 21.00 Wib, sampai dengan hari selanjutnya tanggal 3 September 2024 pukul 07.00, keadaan bayi masih sama dengan ventilator. Kami lakukan edukasi kepada keluarga tentang keadaan bayi," katanya.

Baca juga: Jenazah Bayi Usia 6 Hari dan 2 Mayat Pekerja Migran Indonesia Diterbangkan dari Malaysia ke Kupang

Pada tanggal 4 September 2024, pukul 06.00 Wib, kondisi bayi semakin menurun, sehingga pemantauan kepada bayi semakin ditingkatkan penggunaan alat ventilator, mulai konsentrasi oksigen dan lain sebagainya mulai ditingkatkan.

"Karena bayi dalam keadaan turun maka, untuk infus nggak bisa dilakukan, sehingga dilakukan tindakan yang namanya central venous catheters (CVC)," jelasnya.

"Namun hingga pada pukul 22.00, kondisi pasien masih tetap kurang menguntungkan," imbuhnya.

Pada tanggal 5 September 2024, pukul 03.00 Wib, kondisi bayi semakin kurang baik. Pihak rumah sakit memberikan edukasi lagi kepada keluarga bayi terkait kondisi bayi.

"Kemudian pukul 07.00, karena perawatan sudah maksimal dan lain sebagainya, maka kepala ruang, dokter penanggung jawab pasien, dalam hal ini dokter anak, dan kepala bidang pelayanan, menyampaikan kepada keluarga bayi, bahwa pasien dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Sementara, pihaknya menyampaikan untuk penyebab meninggalnya bayi tersebut, masih dalam penyelidikan.

"Meninggalnya bayi tersebut apakah karena asfiksia, yang kesulitan napas, atau ada penyebab lain, tim dari RSUD sedang bekerja, jadi belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya bayi tersebut," paparnya.

Sementara itu, pihak keluarga bayi, masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi berduka. (Iqs)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS Dugaan Malapraktik? Bayi 6 Hari Meninggal di RSUD Blora, Kondisi Tangan Melepuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini