TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Hadi Saputra mengungkapkan betapa mengerikannya penyiksaan yang dia alami saat diperiksa kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eky tahun 2016.
Hadi mengatakan oknum polisi yang bernama Anwar memukulkan gembok ke kepalanya hingga darah mengucur deras. Pengakuan tersebut disampaikan Hadi dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
Hadi Saputra bercerita ia dan teman-temannya ditangkap gerombolan Iptu Rudiana di SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Diskors Karena Hadi Menangis Ceritakan Saat Disiksa
Saat itu Hadi Saputra sedang bersama Eko Ramadani, Eka, Jaya, Aldo, Kahfi, Sudirman, Saka Tatal dan Aldi.
Sejak awal ditangkap mereka sudah diperlakukan secara kasar, kecuali Kahfi anak Pak RT Pasren.
"Dipegang aja gak. Dia ke kantor polisi cuma ngasih kunci motor," kata Hadi Saputra di sidang PK kasus Vina Cirebon.
Hadi Saputra menceritakan betapa kejamnya para penyidik unit narkoba sebelum dipindah ke bagian Reskrim.
Menurutnya, saat penyiksaan, Jaya dan Sudirman menyerah.
Hadi mendengar Jaya dan Sudirman mengaku terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Sampai kemudian mereka dipindah ke ruang penjagaan sel tahanan,
"Kita dibawa ke mau ke ruang tahanan, tidak masuk ke sel tahanan cuman gak di dalam selnya, jadi di tempat penjagaan," kata Hadi Saputra.
Di sana, mereka kembali disuruh jongkok.
Baca juga: Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 4 Saksi di Sidang PK, Berikan Kesaksian saat Peristiwa
"Kami disuruh jongkok, saya disuruh duduk di depan," katanya.
Polisi kembali menyiksa dengan memukuli tangan Hadi menggunakan penggaris besi.