Lalu, ada pula saksi dari teman-teman satu angkatan almarhumah yang berjumlah 10 orang.
Dari belasan saksi tersebut, belum ada pihak dari senior korban maupun pihak universitas dan RSUP Kariadi yang diperiksa.
"Iya ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukkan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (10/9/2024).
Diketahui, polisi mulai memeriksa sejumlah saksi setelah ibu korban, Nuzmatun Malinah (57), membuat laporan.
Tak hanya memeriksa sejumlah saksi saja, bukti-bukti yang dibawa oleh keluarga korban dan Kemenkes turut didalami.
Salah satu bukti yang dibawa, yakni bukti transfer buku rekening yang diduga disetorkan korban kepada para seniornya.
"Iya ada bukti itu. Kami masih dalami apakah bukti itu bisa menjadi barang bukti atau tidak," ungkap Artanto.
Meski ada bukti setoran, namun Artanto enggan menyebutkan berapa nominalnya.
"Kami masih melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara data dengan keterangan saksi maupun fakta di lapangan sehingga proses penyelidikan terus berlanjut," papar Artanto.
Ditanya soal adanya korban lain, ia menyebutkan hal tersebut bukan ranahnya.
"Kalau soal potensi adanya korban lain, itu ranah Kemenkes. Kami masih fokus ke penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aulia Risma PPDS Undip Semarang Setor Uang Rp225 Juta ke Sejumlah Orang, Siapa Mereka?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)