News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Dekan FK Undip Ungkap Bentuk Bullying di PPDS, Paling Banyak Perundungan Jam Kerja dan Iuran

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan FK Undip Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko mengungkap bentuk bullying atau perundungan yang terjadi terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Kasus perundungan di PPDS Undip mencuat setelah meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari (30).

Yan Wisnu mengatakan praktik perundungan di PPDS Undip terjadi secara sistematik dan kultural.

Menurutnya perundungan dalam bentuk kekerasan fisik hingga jam kerja.

"Kalau perundungan fisik tidak terlalu banyak. Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan Wisnu dalam konferensi pers di Gedung A FK Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).

Yan Wisnu mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.

Baca juga: Dokter Aulia Risma Dipastikan Alami Perundungan Sebelum Meninggal, Pelaku Disebut Manfaatkan Posisi

PPDS anestesi juga tak hanya melayani di bagian ruangan ICU, tapi melayani di titik-titik layanan lainnya.

Artinya, PPDS anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain secara beban kerja.

"Seharusnya dari 84 mahasiswa PPDS dengan 20 dokter di RSUP dr Kariadi Semarang, kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman. Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM juga besar, maka potensi kerja overtime seperti ini tidak muncul," katanya.

Tiga Mahasiswa Dikeluarkan Karena Kasus Perundungan

Yan Wisnu mengatakan kasus perundungan di FK Undip Semarang sebelumnya juga pernah terjadi.

Menurut dia, dalam rentang waktu 2021-2023 ada 3 mahasiswa dikeluarkan akibat kasus perundungan.

Belum lagi belasan pelaku perundungan lainnya yang hanya diberi sanski skorsing maupun teguran.

"Kasus itu tidak hanya Prodi Anestesi, tetapi macam-macam (prodi)," paparnya.

Baca juga: Dukungan Pengusutan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Datang dari Berbagai Pihak, Termasuk Kemenkes

Ketika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, dr Yan menuturkan sanski sudah menunggu bagi pelaku.

Namun, sanksi dari kampus berpatokan kepada Intruksi Menteri Kesehatan yang mengatur perundungan.

"Ada sanski ringan, sedang , berat, sampai dikeluarkan itu ada, tinggal melihat kesalahannya," ucapnya.

Dokter Onkologi ini mengklaim sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan budaya perundungan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024.

Ada tiga poin yang diatur dalam surat meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS.

"Jadi sebetulnya kami ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya.

Oknum Perundungan Manfaatkan Posisi

Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra pun mengakui ada perundungan di PPDS Undip.

Ia mengatakan pelaku perundungan biasanya memanfaatkan posisinya.

Oknum tersebut tak segan melakukan kekerasan terhadap juniornya.

"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," kata Mahabara di RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (13/9/2024).

Mahabara pun mengakui bila perundungan terhadap dokter Aulia Risma memang terjadi.

Tetapi, siapa pelaku perundungan tersebut, hal tersebut yang masih diusut pihak kepolisian.

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ucapnya.

Mahabara mengatakan pihaknya pun langsung melakukan evaluasi bersama instansi pendidikan setelah menemukan adanya perundungan di PPDS Undip.

Ia membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.

Menurut dia, istilah 24 jam merupakan pelayanan seperti IGD.

Artinya, mahasiswa PPDS tidak bekerja selama 24 jam, hanya pelayanan.

"Tidak ada itu kerja overtime. Namun akan kami evaluasi antara jam belajar dengan jam pelayanan PPDS," ucapnya.

Sekadar informasi, kasus perundungan sebelum kematian Dokter Aulia Risma Lestari kini ditangani Polda Jawa Tengah.

Tim Investigasi Kementerian Kesehatan pun sudah menyerahkan sejumlah temuannya kepada Polda Jateng.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus tersebut.

Belasan saksi tersebut terdiri dari keluarga almarhumah (ibu dan tante), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/20234).

Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.

Penulis: iwan Arifianto

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dekan FK Undip Kini Juga Akui Adanya Perundungan di PPDS: Sistematik dan Kultural, Tak Cuma Sekali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini