Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pria inisial A (59) di Purwakarta, Jawa Barat terluka parah setelah dibacok istrinya MM yang masih berusia 17 tahun.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Seorang Suami di Jaktim Dihabisi Adik Ipar Disaksikan Anak dan Istri: Keduanya Sempat Cekcok
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Arwin Bachar menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku MM mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya di daerah Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.
"Korban dan pelaku berangkat sekira pukul 17.00 WIB dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. Saat itu posisi korban dibonceng oleh pelaku," kata Arwin saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Kamis (12/9/2024).
Tiba di lokasi kejadian, pelaku menghentikan laju sepeda motor dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa pembacokan pada kepala dan tangan kiri.
"Korban yang merupakan suaminya dibacok pada bagian kepala dan tangan kiri dalam kondisi hampir putus oleh pelaku. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban," jelas Arwin.
Korban yang tergeletak di tanah, diketahui oleh saksi yang tengah melintas di lokasi tersebut.
Baca juga: Viral Wanita Dianiaya Mantan Suami Hingga Terkapar dan Babak Belur di Ciledug Tangerang
Saksi itu lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.
Arwin menyebut, pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut.
Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan tersebut," ucap Arwin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri 17 Tahun di Purwakarta Hajar Suami yang Sudah 59 Tahun, Tangan Kiri Korban Hampir Putus