News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Siap Tanggung Biaya dan Keamanan, Otto Hasibuan Ngotot Minta Sidang PK Digelar di TKP Kasus Vina

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum terpidana kasus Vina di sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024). Otto Hasibuan minta sidang Peninjauan Kembali (PK) digelar di lokasi kejadian pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.

Otto menilai, fakta-fakta yang dihadirkan dalam persidangan sangat tidak masuk akal.

Ia mengkritisi kesaksian yang menyebutkan bahwa jarak antara tempat kejadian dan jembatan Talun, lokasi penting dalam kasus ini, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Coba bayangkan, Eki dan Vina dibunuh yang katanya dilakukan di tanah kosong, tapi jaraknya satu kilometer dari jembatan Talun."

"Namun, ada saksi yang mengatakan jaraknya 100 meter, ketika kita konfirmasi kenapa bisa 100 meter, ya 'karena saya naik motor'."

"Kalau digambarkan dengan saksi begitu kan fakta itu tidak teruji dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Geger Saka Tatal Tantang Jaksa Sumpah Banyu Cis di Sidang PK, Berani Gak Taruhan Nyawa?

Sidang PK kasus Vina Cirebon di PN Cirebon terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak pemohon, yakni enam terpidana, Jumat (13/9/2024).

Dalam sidang hari ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yaitu Sahuri (pemilik warung), Itno (mantan Ketua RW) dan Samsuri (warga yang ikut menggerebek Aep).

Tim kuasa hukum pemohon berencana menghadirkan total 16 saksi fakta dalam sidang lanjutan ini. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Banyak Argumen Aneh, Otto Hasibuan Minta Sidang PK Terpidana Digelar di TKP Kasus Vina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini