TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejinya perlakuan anak buah Iptu Rudiana pada 2016 silam terbongkar.
Hadi, satu terpidana mengaku kepalanya dipukul pakai gembok hingga gembok itu menancap dan darah segar mengucur.
Pilunya luka di kepala Hadi hanya diobati pakai bubuk kopi.
Hakim pun penasaran hingga Hadi harus membuka kopiahnya menunjukkan luka bekas pukulan gembok tersebut.
Secuil kisah pilu terpidana Vina ini keluar dari mulut para terpidana saat sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon, Kamis (12/9/2024).
Mulanya terpidana Hadi Saputra bercerita ia dan teman-temannya ditangkap gerombolan Iptu Rudiana di SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Saat itu Hadi Saputra sedang bersama Eko Ramadani, Eka, Jaya, Aldo, Kahfi, Sudirman, Saka Tatal dan Aldi.
Sejak awal ditangkap mereka sudah diperlakukan secara kasar, kecuali Kahfi anak Pak RT Pasren.
"Dipegang aja gak. Dia ke kantor polisi cuma ngasih kunci motor," kata Hadi Saputra di sidang PK kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Disebut Saksi Ciptaan, Fransiskus Marbun Naik Pitam, Tantang Pengacara Iptu Rudiana Adu Jotos
Hadi Saputra menceritakan betapa kejamnya para penyidik unit narkoba sebelum dipindah ke bagian Reskrim.
Menurutnya, saat penyiksaan, Jaya dan Sudirman menyerah.
Hadi mendengar Jaya dan Sudirman mengaku terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Sampai kemudian mereka dipindah ke ruang penjagaan sel tahanan,
"Kita dibawa ke mau ke ruang tahanan, tidak masuk ke sel tahanan cuman gak di dalam selnya, jadi di tempat penjagaan," kata Hadi Saputra.