TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam terpidana menceritakan kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon saat sidang Peninjauan Kembali, Kamis (12/9/2024) di PN Cirebon. Mereka mengaku dipukuli serta diinjak.
Bahkan Hadi Saputra sampai dipukul dengan gembok. Nyaris sama dengan Hadi, penyiksaan yang didapat Rifaldi alias Ucil tak kalah kejam.
Ucil distaples pada bagian telinga, mata dan alisnya.
Selama dua bulan lamanya, Rifaldi alias Ucil mendiamkan isi hekter di wajahnya.
Ucil sengaja tak mencabut isi hekter dari wajahnya untuk menjadi bukti kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon.
Diketahui 6 terpidana kasus Vina, Rivaldi alias Uci, Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto sedang menjalani sidang peninjauan kembali atau PK di PN Cirebon.
Mereka menempuh cara terakhir untuk bebas dari hukuman seumur hidup yang menjadi vonis dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya, para terpidana menceritakan kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon.
Perlu diingatkan Rivaldi alias Ucil merupakan tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.
Rivaldi alias Ucil ditangkap pada 29 Agustus 2016 dan ditahan di Polsek Utara Barat Cirebon.
Baca juga: Anak Pak RT Pasren Dapat Perlakuan Spesial, Tidak Dipukul, Tidak Dibentak Malah Diberi Ongkos Pulang
3 hari kemudian, Ucil didatangi Iptu Rudiana, ayah Eky yang saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota dengan pangkat Aiptu.
Iptu Rudiana memaksa Ucil mengaku telah terlibat kasus Vina Cirebon.
Rivaldi alias Ucil tak bisa berkelit ketika Iptu Rudiana menyuruh Sudirman menunjukan sosoknya.
"Lu siapa, lu kenal gak sama gua ? siapa nama gua ?" kata Ucil menirukan ucapannya ke Sudirman.