DP3A Maluku Utara akan terus mengawal proses hukum yang sudah berjalan, dan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.
"Kami akan berkoordinasi dengan UPTD Kota Ternate, terkait pendampingan terhadap korban."
"Pelaku harus dijerat dengan hukuman yang maksimal, agar memberikan efek jera, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi perbuatan seperti ini," tegasnya.
(Tribunnews.com/ Tribunternate.com/ Randi Basri/ Dewi Aulia Dayanti)
BERITA REKOMENDASI