News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Suami Bunuh Istri di Aceh, Tak Kuat Tahan Malu Korban Sering Live TikTok dan Karaokean

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku M (49), suami yang tega bunuh istri gara-gara malu korban sering live TikTok dan (Kanan) Ilustrasi pembunuhan.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan M.

Mulanya, M dan korban sedang berada di rumahnya.

Kala itu pelaku yang melihat tali nilon di dinding langsung mengambilnya.

M mendekati korban yang sedang berada di dekat kamar mandi.

"Tanpa ampun, tersangka melilitkan tali nilon tersebut ke leher korban dan menariknya dengan sekuat tenaga."

"Korban sempat berusaha melepaskan lilitan tali, namun upaya tersebut gagal."

"Akhirnya, korban terjatuh dengan posisi telungkup dan meninggal dunia di tempat," urai Patar.

Usai kejadian, M meninggalkan TKP untuk berjualan es krim keliling.

Baca juga: Keluarga Bongkar Fakta Baru Kasus 4 Bocah Bunuh Siswi SMP: CD Korban Dibakar hingga AA Derita Sakit

Malu korban sering main TikTok

Patar mengungkap motif kasus ini karena M tidak tahan dibuat malu oleh korban.

Istrinya itu diketahui kerap main media sosial termasuk live TikTok.

Tidak hanya itu, korban kerap keluar rumah tanpa izin pergi karaokean bersama teman-temannya.

"Tersangka marah karena tingkah laku tersebut telah diketahui oleh para tetangga," tegasnya.

Kini, M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Adapun ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini