TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Enam rampok bercadar yang menyekap dan menganiaya Komandan Regu markas Damkar Godean belum berhadil ditangkap.
Pascaperistiwa perampokan pada Jumat (13/9/2024) di markas Damkar Godean hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran dan polisi terus melakukan penyelidikan.
Aparat Reskrim Polsek Godean, Polresta Sleman masih mengumpulkan petunjuk yang diperlukan, untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus kriminalitas ini mendapat sorotan dan perhatian masyarakat, karena jarang terjadi dan korbannya adalah petugas di markas pemadam kebakaran.
4 Saksi Diperiksa
Panit Reskrim Polsek Godean, Ipda Sumantri mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan perkara tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian maupun pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ada 4 saksi, termasuk korban yang sudah diperiksa.
Namun, pihaknya masih belum menemukan titik terang terduga pelaku dan berupaya mengumpulkan petunjuk lain.
"Untuk sementara belum. Masih penyelidikan mencari petunjuk," kata Sumantri, dihubungi Sabtu (14/9/2024).
Kasus perampokan disertai penganiayaan di markas Damkar Godean ini seperti telah direncanakan.
Baca juga: Komandan Regu Damkar Godean Tak Berdaya Lawan 6 Rampok Bercadar, Mulut Dilakban, Ditodong Senpi
Kronologi peristiwa bermula ketika 4 petugas sedang piket jaga di markas Damkar Godean di Senuko, Kalurahan Sidoagung, Jumat (13/9) dinihari.
Sekira pukul 02.35 WIB, petugas mendapat laporan dari call center damkar Induk Sleman terkait laporan ular masuk ke rumah warga di daerah Jomboran, Sendangagung, Minggir.
Tiga petugas piket di markas damkar Godean diberangkatkan mendatangi laporan kedaruratan itu.
Sedangkan markas hanya dijaga seorang diri oleh korban, Triyono, yang merupakan komandan regu piket.