TRIBUNNEWS.COM - Widi emosi saat menjadi saksi dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Momen itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Widi soal pembalut yang dibeli Vina.
Jaksa meragukan kesaksian Widi terkait pembalut yang dibeli Vina.
Sebab, jaksa meyakini hasil visum di rumah sakit yang menyatakan kalau darah yang keluar bukan karena menstruasi.
Sementara, Widi dan Mega mengaku sempat mencuci pembalut milik Vina.
Dalam momen tersebut, Widi menjawab pertanyaan jaksa dengan nada tinggi.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.
Melansir TribunnewsBogor.com, awalnya, jaksa menanyakan soal Vina yang meminjam uang kepada Widi.
Uang itu kemudian digunakan Vina untuk membeli mi instan dan pembalut.
"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (mi instan dan pembalut) atau hanya katanya dia? Apa cuma pinjam duit saja?" tanya jaksa.
"Tahu Pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga, Pak," jawab Widi masih dengan nada santai.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar Hari Ini, 9 Saksi Bakal Dihadirkan
Jaksa lantas menanyakan di mana Vina membeli mi instan dan pembalut tersebut.
"Oke, belinya di mana?" tanya jaksa lagi.
"Belinya di warung, Pak," jawab Widi mulai dengan nada tinggi.