TRIBUNNEWS.COM - Widi emosi saat menjadi saksi dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Momen itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Widi soal pembalut yang dibeli Vina.
Jaksa meragukan kesaksian Widi terkait pembalut yang dibeli Vina.
Sebab, jaksa meyakini hasil visum di rumah sakit yang menyatakan kalau darah yang keluar bukan karena menstruasi.
Sementara, Widi dan Mega mengaku sempat mencuci pembalut milik Vina.
Dalam momen tersebut, Widi menjawab pertanyaan jaksa dengan nada tinggi.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.
Melansir TribunnewsBogor.com, awalnya, jaksa menanyakan soal Vina yang meminjam uang kepada Widi.
Uang itu kemudian digunakan Vina untuk membeli mi instan dan pembalut.
"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (mi instan dan pembalut) atau hanya katanya dia? Apa cuma pinjam duit saja?" tanya jaksa.
"Tahu Pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga, Pak," jawab Widi masih dengan nada santai.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar Hari Ini, 9 Saksi Bakal Dihadirkan
Jaksa lantas menanyakan di mana Vina membeli mi instan dan pembalut tersebut.
"Oke, belinya di mana?" tanya jaksa lagi.
"Belinya di warung, Pak," jawab Widi mulai dengan nada tinggi.
"Di sekitar rumahmu?" tanya jaksa lagi.
"Iya, di belakang rumah saya," kata Widi mulai emosi.
Ketua Majelis Hakim lantas meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.
"Tolong dijawab aja mbak pertanyaannya," kata Hakim Ketua.
"Dijawab santai aja, kan saya nanya aja," kata jaksa menimpali.
Lalu, jaksa kembali menanyakan soal pembalut, apakah benar dipakai oleh Vina atau tidak.
"Mohon maaf apakah dia beli pembalut untuk dia atau orang lain? tanya jaksa lagi.
"Dia kan pembalutnya dipakai, saya lihat," terang Widi.
"Di mana pakainya?" tanya jaksa memastikan.
"Di kamar saya," jawab Widi.
Mega kemudian membantu Widi menjawab pertanyaan jaksa.
Baca juga: Buktikan Ucapan Mengejutkan Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Hakim Didesak Hadirkan Iptu Rudiana
Dikatakan Mega, ia yang membersihkan pembalut Vina.
"Terus pas malam kan saya yang bersihin pembalutnya ,itu gak dicuci sama almarhum, masih banyak darahnya," urai Mega.
Rupanya, JPU meragukan kesaksian Widi soal pembalut yang dipakai oleh Vina.
"Terkait pembalut dan mi instan izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan saksi Widi karena berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik yang bernama dr Andi Nurohman."
"Yang pada waktu itu di persidangan beliau menerangkan, ada pendarahan aktif dari kemaluan yang bukan darah menstruasi."
"Berdasarkan hal tersebut, oleh karena itu khusus hal itu kami tidak sependapat dan kami tetap pada tanggapan kami," jelas jaksa.
Kesaksian Reynaldi
Selain Widi dan Mega, Sidang PK kali ini juga menghadirkan Reynaldi.
Reynaldi turut ditangkap Bersama delapan terpidana lainnya di depan SMPN 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Ia kemudian dibebaskan sehari setelah penangkapan, melansir TribunJabar.id.
Reynaldi dibebaskan setelah terpidana Sudirman menyatakan dia tak terlibat dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eky.
Namun, selama sehari di dalam tahanan, Reynaldi mengaku mendapat banyak penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi.
"Saya ditangkap dan disiksa. Saya dipukul, diberi makan seperti binatang," katanya sambil terisak saat memberikan kesaksian, Rabu.
Ruang siding seketika menjadi hening, hanya terdengar suara isak tangis Reynaldi yang berusaha menahan emosi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Widi Emosi Dicecar Jaksa Soal Pembalut di Sidang PK Kasus Vina, Kesaksiannya Dipatahkan Hasil Visum dan di TribunJabar.id dengan judul Ruang Sidang PK Kasus Vina di PN Cirebon Tiba-tiba Hening kala Reynaldi Ungkap Pengalaman Disiksa
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti, TribunJabar.id/ Eki Yulianto)