"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," ujarnya.
Polisi belum tahu motif tersangka
Polisi belum bisa memastikan apa motif IS membunuh dan merudapaksa Nia Kurnia Sari.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024).
Walau demikian, Faisol mengatakan pengakuan tersangka kerap berubah-ubah.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
Polisi dalami keterlibatan pihak lain
Polisi belum berani menyatakan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut untuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS, masih didalami oleh pihaknya.
"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.
Kronologis Penangkapan
IS ditangkap di loteng rumah warga yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis sore.
Berdasarkan pantauan dari Live Facebook Tribun Padang, tampak IS ditangkap oleh puluhan warga beserta polisi yang mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian tersangka.
IS pun langsung diamankan ketika bersembunyi di loteng rumah warga tersebut dengan kondisi tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek berwarna hijau.
Proses penangkapan IS pun berlangsung tegang hingga terdengar suara letusan tembakan yang diduga berasal dari polisi yang menangkap.
Baca juga: IS Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Sebut Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan
Setelah itu, IS langsung dibawa masuk ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.