TRIBUNNEWS.com - Aksi SW (60) menembaki ban mobil pengendara lain saat terjebak macet di jalan Pantura Demak-Kudus KM 32.650, tepatnya Pantura Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024), berujung penangkapan.
Insiden ini bermula saat Ahmad Laili Dimyati (40) tengah mengemudi di Pantura Trengguli, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebetulan, jalan yang dilaluinya tengah macet karena ada perbaikan.
SW yang mengendarai mobil putih, berusaha memotong laju kendaaran mobil Pajero yang dikemudikan Dimyati.
Namun, karena SW gagal menyalip dari bahu jalan sebelah kiri, ia diduga emosi hingga mengeluarkan pistol.
"Dia (SW) kayak tidak terima, akhirnya mengeluarkan pistol itu, saya tidak tahu. Setahu saya cuma kedengaran dor, dor, gitu. Kaget kan."
"Saya kita air softgun, ya udah saya jalan aja. Jalan itu masih ditembak lagi, dor, dor, dor," kata Dimyati di Polres Demak, Kamis malam, dikutip dari Kompas.com.
Akibat tembakan yang dilayangkan SW, ban mobil depan dan belakang milik Dimyati mengalami kebocoran.
"Ada dua (titik tembakan). Belakang itu bannya sampai tembus. Kanan, kiri, itu tembus."
"Terus yang depan itu bocor juga karena pelaku menembaknya di posisi ban," imbuh dia.
Dimyati yang merasa ketakutan, lantas melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi Simpang Tiga Trengguli.
Baca juga: Viral Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero Keluarkan Pistol, Polisi Duga Ada Perselisihan
Terpisah, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, mobil SW memang berniat menyalip mobil Dimyati dari bahu jalan kiri.
Tetapi, karena upayanya gagal, SW diduga kesal dan mengeluarkan pistol.
Jarno juga membenarkan, tembakan SW mengenai ban depan dan belakang mobil Dimyati.
"Mobil pelaku berada di bahu jalan karena mau menyalip tidak bisa, sehingga pelaku emosi dan mengeluarkan senjata," ungkap Jarno, Kamis.
"(SW) melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan ban belakang sampai bocor," lanjutnya.
Ditangkap saat Akan Kabur ke Kudus
Pasca-melakukan penembakan, SW diketahui sempat melarikan diri ke Kudus.
AKP Jarno menuturkan, pihaknya melalukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan di Kudus.
"Sembat kabur sampai wilayah Karanganyar (Demak), dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kudus," kata Jarno, dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Polisi Temukan Psikotropika di Tas Koboi Jalanan yang Acungkan Airgun di Jalan Bancey Bandung
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi mengamankan mobil dan pistol yang digunakan untuk menembak ban mobil Dimyati.
Pistol tersebut diketahui berjenis glock.
"Barang bukti yang diamankan, senjata dan mobil pelaku," ujar dia.
Jarno menambahkan, hasil pemeriksaan sementara motif pelaku kesal lantaran gagal nyalip.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan, tentang pengerusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Pria di Demak Tembaki Mobil Pajero Pengendara Lain, Pelaku Kabur ke Kudus
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Muslimah, Kompas.com/Nur Zaidi)