Pengakuan itu didapat setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap IS.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," katanya, Kamis (19/9/2024), dilansir TribunPadang.com.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan motif dan kronologi kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga masih menduga hanya satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," terangnya.
Buron 11 Hari
Sebelum akhirnya ditangkap, IS sempat buron selama 11 hari.
Aparat kepolisian sempat menemukan lokasi persembunyian IS di Kawasan Guguak, Kecamatan Enam Lingkung, Padang Pariaman, Minggu (15/9/2024).
Namun, setibanya petugas di lokasi, pelaku sudah kabur.
Baca juga: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan usai 11 Hari Buron, Terkuak Sudah 3 Kali Incar Korban
Saat melarikan diri, IS meninggalkan barang-barang pribadinya, termasuk sabu dan alat hisapnya.
"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet."
"Hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu.
Reggy menuturkan, pihaknya mengalami kendala dalam penangkapan IS lantaran tersangka lebih mengetahui medan.
Dalam pelariannya, IS ternyata sempat mendatangi pemukiman warga di Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, sebanyak dua kali.
Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita, mengatakan kedatangan IS ke pemukiman ini terlihat oleh masyarakat.