TRIBUNNEWS.COM -- Pelarian tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, IS (26) berakhir sudah.
Menghilang selama 11 hari dari kejaran polisi, ternyata Indra Septiarman tidak kabur jauh-jauh dari kampung halamannya.
Polisi bersama ratusan warga berhasil menangkapnya saat bersembunyi di rumah kosong milik warga di kawasan Pasa Galumbang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Polisi Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Penangkapan dilakukan setelah dua orang warga setempat mencurigai sebuah rumah kosong yang sudah lama tak didiami pemiliknya. Di rumah tersebut terlihat ada pergerakan manusia di dalamnya.
Buyung warga setempat, kepada KompasTV mengatakan, dua orang tersebut kemudian mendatangi rumah itu. Namun rumah tersebut dikunci dari dalam.
Semakin curiga pintu pun dijebol, dan kemudian warga setempat melihat ada jejak-jejak kaki baru dari debu-debu di lantai. "Di situ ada jejak kaki dilantai," kata Buyung.
Mereka pun yakin bahwa tersangka bersembunyi di rumah kosong itu. Kabar pun langsung merebak, dalam hitungan menit ratusan warga sudah mengepung rumah kosong itu.
Kecurigaan tersebut terbukti benar, saat diperiksa satu per satu ruangan di rumah tersebut, akhirnya tersangka bersembunyi di atas plafon.
Warga menjebol salah satu plafon rumah dan menyuruh IS untuk turun karena dirinya tidak mungkin kabur ke mana-mana lagi.
Saat ditangkap IS hanya mengenakan celana kolor warna hijau.
Baca juga: Pengakuan IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Emosi warga sudah memanas dalam beberapa hari belakangan membuat IS menjadi bulan-bulanan. Ia sempat dipukuli warga hingga mukanya babak belur.
Beruntung sejumlah polisi yang tahu kejadian tersebut langsung datang dan berusaha mengendalikan warga yang telah begitu emosi.
Bahkan sempat terdengan letusan tembakan polisi agar warga tidak main hakim sendiri.
Kapolres Padang pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan IS ditangkap atas kerja sama polisi dengan masyarakat pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB.
Ahmad Faisol mengakui bahwa IS memang sangat licin karena dirinya adalah warga setempat yang tahu wilayah perkebunan dan hutan di kayu tanam.
Namun berdasarkan laporan warga, tersangka sering terlihat ada di kampung atau keluar hutan pada malam hari atau subuh.
"Cuma jaraknya tidak memungkinkan warga untuk mengejarnya. Warga banyak yang melaporkan hal itu," kata Faisol.
Karena yakin bahwa tersangka tidak kabur jauh-jauh dari Padang Pariaman, Achmad Faisol pun meminta agar warga terus waspada dan mengawasi rumah-rumah kosong.
"Di wilayah perkebunan memang banyak rumah kosong. Kami sudah curiga kalau dia bersembunyi di salah satunya," jelas Ahmad Faisol.
Sebelumnya, polisi dibantu masyarakat melakukan pencarian di 4 nagari yang ada di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Area pencarian masih terpusat di Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduring, dan Kapalo Hilalang.
"Kami terus melakukan upaya pencarian tersangka di beberapa titik, khususnya di Kecamatan Kayu Tanam. 4 Nagari kita sisir dibantu personel Polri dan masyarakat," ujar Ahmad Faisol.
Motif Pembunuhan
Sementara ditanya mengenai motif pembunuhan, Kapolres Padang Pariaman mengungkapkan, bahwa tersangka telah mengakui kalau dirinya yang membunuh dan memperkosa korban.
Ia mengungkap bahwa Nia sudah mengenal tersangka sebelumnya. Hal itu karena kegiatan Niaadalah menjual gorengan yang sering berkeliling di kampung, sehingga mengenal banyak orang.
Sementara tersangka adalah salah satu pelanggan korban. "Tetapi seberapa dekat hubungan keduanya, kami sedang dalami," ujarnya.
Meski demikian jelasnya, pihaknya terus memperdalam mengenai kasus ini. "Malam ini (Kamis) kami akan memeriksanya untuk mengetahui lebih mendalam soal kasusnya," jelas Kapolres.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang terkubur di kebun tanpa busana. Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang ditemukan pada Jumat 8 September 2024.
Berdasarkan keterangan dari tiga orang saksi, pelaku mengarah pada IS yang menunjukkan gelagat mencurigakan sebelum dan sesudah penemuan mayat Nia terjadi.
IS juga menghilang saat akan dijadikan saksi, sehingga polisi memberikan status sebagai tersangka, dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Kamis kemarin.