"Patroli pihak kepolisian melakukan pencegahan kegiatan-kegiatan tawuran, itu yang dilakukan oleh anggota pada saat kemudian di lokasi tersebut," ujar Dani, Minggu (22/9/2024).
Ia juga membenarkan bahwa ada laporan masuk soal tujuh orang yang tercebur ke sungai.
"Kami mendapat keterangan itu baru tadi pagi. (Tapi) pada saat awal penemuan kejadian tawuran itu kita belum menemukan menerima laporan, (penemuan tujuh jenazah mengapung) baru tadi pagi disampaikan oleh pihak saksi," jelasnya.
Dani menegaskan adapun laporan yang pihaknya terima pada Sabtu 21 September 2024 dini hari hanya berupa adanya aksi tawuran.
"(Sabtu dini hari) laporan (yang diterima) kita membubarkan tawuran. Pada hari ini kita melakukan olah TKP penemuan jenazah di sungai Kali Bekasi," kata dia.
3. Polisi Periksa Saksi
Sementara itu, Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega Winanto menuturkan, pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi, ES (64) dan MS (61).
Dua orang saksi tersebut adalah warga yang mengecek kondisi sungai dan mendapati ada jasad manusia.
"Saksi 2 kemudian memberikan informasi kepada saksi 1 yang selanjutnya saksi 1 segera melaporkan ke Polsek Jatiasih, Koramil, dan BNPB," tukas Kapolsek Jatiasih.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso menuturkan, ketujuh jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Betul tujuh orang, laki-laki semua," kata Priadi.
Kondisi jenazah juga belum membusuk, namun sudah mulai pembengkakan di bagian wajah.
Baca juga: Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi: Polisi yang Bubarkan Tawuran Akan Diselidiki Propam
"Belum (busuk), hanya sebagian wajah korban sudah mulai membengkak," urainya.
4. Kronologi Penemuan
Jasad tersebut mulanya ditemukan oleh saksi mata bernama Suci (42).
Saat itu, sekira pukul 05.30 WIB, ia sedang mencari kucingnya di sekitar lokasi penemuan jasad.