News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pelaku Perampokan Keluarga di Bogor, Gasak Mobil dan Perhiasan, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi perampokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga anggota keluarga alami luka-luka di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat peristiwa itu, polisi menangkap empat orang tersangka di wilayah hukum Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan Pandeglang, Banten.

Pelaku berinisial O dan C diringkus pada Kamis (19/9/2024). Kemudian, D dan S ditangkap pada Sabtu (21/9/2024).

Adapun motif di balik aksi perampokan itu ialah faktor ekonomi di mana pelaku D dengan korban tewas HS (26) sudah saling mengenal.

Dilansir TribunnewsBogor.com, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, mobil tempat korban tewas ditemukan merupakan milik D selaku otak kejahatan ini.

"Sudah saling kenal, bahkan mobil Calya yang pada saat kejadian ada di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan oleh D kepada HS sebesar Rp23 juta," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Alasan pelaku melakukan pembunuhan hingga penganiayaan terhadap anggota keluarga korban atas dasar digadaikannya mobil tersebut.

Menurut Teguh Kumara, korban mendesak pelaku untuk menebus kendaraan itu, tetapi tak mampu membayar sehingga timbul niat jahat darinya.

Barang yang digasak pelaku

Korban dalam kasus ini berprofesi sebagai driver Grab dan bisnis jual beli kendaraan bermotor.

Sementara para tersangka berprofesi sebagai buruh harian lepas. 

Mereka tega menghabisi korban lantaran ingin menguasai harta milik korban.

Baca juga: 4 Perampok Sadis di Bogor Ditangkap, Pelaku Tidak Mampu Tebus Mobil yang Digadaikan ke Korban

"Tujuan utamanya untuk mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya mobil Xpander milik korban, mengambil mobil Calya yang digadaikan oleh tersangka D kepada korban," ujar AKP Teguh Kumara, Senin.

Setelah menghajar korban dengan menggunakan kunci pas, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga lain berupa satu set emas, tiga cincin emas, satu gelang emas, dan satu anting.

"Beberapa barang bukti yang diamankan ada perhiasan emas milik keluarga korban," ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini